Cari Blog Ini

Selasa, 29 November 2016

LPMA Swamemo, Pemerintah Propinsi Dan Daerah Belum Mengatasi Masslah Degeuwo Dalam Waktu Yang Lama.


sekjen LPMA swamemo ketika meminta keterang oleh wartawan pers  


 
Jayapura (Woto News)-,Masalah degeuwo cukup kompleks banyak macam masalah ,dengan adanya pengusaha ilegal disana. seperti masalah.kongfik sosial antar suku ,ada penyskit sosial miras minuman keras, ada yang bilyard di lokasi degeuwo, ada juga karouke dan ada juga judi ini semua mendatang kan kefibutan masyarakat disana.

 Kalau lihat dari hasil yang mereka dapat emas itu banyak di lokasi bayabiru ibu antho emas sudah panen di tayaga boy emas banyak panen kemudian marsuku di mimini tinggi juga hasil banyak yang bawah kemudian di lokasi 81 pa hj ari dapat 7 ton lebih dan lokasi yang lain hasilnya pun sama mereka semua bawah pulang ke luar daerah masyarakat hanya penontong setia dan melalui mereka banyak masalah yang terjadi di degeuwo. 

Sekjen LPMA swamemo ini semua sangat merugikan PAD daerah dan juga hak hak dasar 3 suku di lokasi degeuwo sanagat hidupnya mengalami kesusahaan besar dari tahun ke tahun sekarang tahun 2016 sedikit lagi lepas mau masuk tahun 2017 masalah degeuwo belum ada titik final menyelessikan ujar john kobepa.kepada www.woto mana news blogspoot.com.

 LPMA SWSMEMO,” melihat dari sisi kemanusiaan dan lingkungan karena selama ini ssngat merugikan soal kekayaan dan kesejateraan itu pun juga tak dapat pikir kan juga. John kobepa menyampaikan pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten di massa otonomi khusus ini banyak merugikan kekayaan alam papua oleh kelompok kelompok kongmenagrat yang sudah terlatih dan tersistem merugikan jekayaan alam papua dampak pada manusia dan lingkungan alam papua”.tegasnya.

Kobepa mangutarakan bahwa, “ bila perlu kedepan harus mengutamakna Perda supaya biar semua jalan pada rambu rambu yang ada supaya demi keselamatan alam papua dan keselamatan manusia, hal ini perlu duduk bersama pentinggi kabupaten maupun propinsi papua untuk menghormatii hak hak pada orang asli papua.” ujar john kobepa.

 “Ada banyak tapi. misalnya, 1,mereka pdngusaha itu blm ijin resmi dari pemerintsh dan blm ada mou dgn madyrakat pemilik hsk ulayat. 2,dgn adannya pengusaha lingkungan jadi rusak dll 3.ada oelanggaran juga. 4,ada prnyskit sosial banyak di lokas. 5.penipuan terhdp masyarakat lokasi 6.pencurian kekayaan alam disana. 7.ada keamanan back up TNI dan POLRI lindungi pengusaha. tutp dengan melihat masalah banyak ini. 

Ada pendoropingnya perempuan tuna susila atau teriviksi AIDS /HIV disana mengakibatkan masyarakat asli menjadi kena penyakit dengan adanya wanita wanita yang masuk di degeuwo”.Tutupnya.




Pewarta: Demianus Yabokei Bunai
Editor:Yerri Kogopa.

Kadepa: Gubernur Perluh Rumuskan Selamatkan OAP


ketika beberapa wartawan meminta keterangan kepada DPRP(dewan perwakilan rakyat papua) yang membidangi komisi I Hukum dan HAM .Bpk laurensius kadepa di Ruang kerjanya senin 29 november 2016.com


Jayapura, (Woto news)-,Gubernur Papua Lukas Enembe. S.IP.MH menyatakan "Saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua korban pelanggaran HAM masa lalu di Papua yang sampai saat ini belum mendapat penyelesaian secara adil dan bermart. Selasa, (29211/16) di Jayapura Papua.

Hal ini menyikapi oleh Legislator Papua Laurenzus Kadepa yang membidangi Politik Hukum dan Ham. Dikatakan,”Saya secara pribadi apresiasi atas pernyataan yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua. Soal permintaan maaf pelanggaran masa yang lalu itu seharusnya oleh Presiden atas nama Negara”. Sikapnya rabu,30 november 2016 kepada www.woto mana news.blogspoot.com

“Ia menambahkan,Pak gubernur itu bagian dari korban Pak gubernur meminta maaf itu anggaplah korban meminta maaf kepada korban karena pak gubernur juga sebagi orang papua dan bagian dari korban juga,"tambahnya. 

Karena menurutnya,”wajar kalau kata meminta maaf ini dinyatakan oleh Presiden atau Menkoplhukam kepada rakayat Papua. Karena, kata dia kasus pelanggaran ham di papua setiap periode satu pun tidak diselesaikan secara tuntas. 

Lagkah yang kami harus kerja sekarang adalah mestinya kita berfikr bagaimana menghentikan kekerasan di Papua dan mendesak kepada negara untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM sejak Papua di Aneksaikan 1 Mei 1963 hingga detik ini," pungkas Politisi dari NasDem itu.







Pewarta:Demianus Yabokei Bunai
editor:Yerri Kogopa