![]() |
| Masa aksi AMP surabaya sedang berpose bersama seuasi kegiatan aksi di halamannya. |
Surabaya (Woto News) -,Resolusi PBB
2504 yang dikeluarkan pada tinggal 19 November 1965 yang menegaskan pelaksanaan
Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA), Juli-Agustus 1969 merupakan bentuk
penghianatan PBB terhadap demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Dan Rakyat
Papua sebagai satu kesatuan masyarakat dunia yang harus diperlakukan dengan
secara adil dan bermartabat.
Maka, massa aksi demokrasi akan dilakukan AMP Limits
Kota Surabaya, titik kumpul Monument Kapal Selam sampai Wali Kota Surabaya,
19/11/2016.
Ketua AMP Komite
Kota Surabaya, Stefanus Pigai mengatakan bahwa, "Pelaksanaan PEPERA yang
tidak demokratis dan penuh manupulasi, teror dan intimidasi bahkan penangkapan,
pemenjaraan dan pembunuhan terhadap rakyat Papua yang pro-kemerdekaan harus
oleh Indonesia untuk menduduki Papua."katanya selasa 22 /selasa/2016
kepada www.woto news.blogspoot.com.
Lanjut Pigai,
"Selain itu PEPERA mengingkari isi Perjanjian New York yang menghapuskan
tindakan penentuan nasib sendiri di Papua harus dilakukan melalui mekanisme
Internasional yaitu one man one vote."tambahnya.
Keterlibatan PBB
dalam peningkatan terhadap hak-hak demokratis rakyat Papua merupaka fakta yang
menunjukkan pemerintah Indonesia yang dilakukan 2 tahun sebelum PEPERA.
Maka,
berdasarkan kenyataan diatas kami dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) mendesak
agar kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi
rakyat Papua, tutup perusahaan Malik negara Imperialis, Freeport dan perusahaan
yang ada di tanah Papua.Tutupnya.
Pewarta:Demianus Yabokei Buna
Editor: Yerri
Kogopa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar